Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Tegaskan Bicara Politik di Tempat Ibadah Boleh: Bisa Minta Pilih Pemimpin yang Baik, tapi Jangan Sebut Nama!

Mahfud MD Tegaskan Bicara Politik di Tempat Ibadah Boleh: Bisa Minta Pilih Pemimpin yang Baik, tapi Jangan Sebut Nama! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan di acara Simposium Nasional: Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menerangkan bahwasanya tokoh negara boleh berbicara politik kebangsaan di rumah ibadah.

Baca Juga: DPR Tegaskan Ditundanya Rapat dengan Mahfud MD karena Waktu yang Tidak Cocok: Tidak Ada Isu!

"Asal politiknya itu politik kebangsaan, politik kenegaraan, ya, politik kemanusiaan atau kerakyatan yang dibangun melalui visi yang sama di dalam perjalanan bernegara," kata Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3).

Mahfud mengatakan, tokoh bangsa juga bisa membahas politik tingkat tinggi atau inspiratif ketika berada di rumah ibadah. Misalnya, lanjut pria kelahiran Jawa Timur itu, tokoh mengajak masyarakat atau umat memilih pemimpin yang baik tanpa menyebut nama.

"Namun, jangan pilih pemimpin yang baik, pemimpin yang baik itu Mahfud, misalnya itu, itu enggak boleh. Namun, kalau pemimpin yang baik, jangan menyebut orang, itu tugas masjid. Sebab apa? Itu politik inspiratif," kata Mahfud.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengatakan tokoh tidak bisa membahas politik praktis di rumah ibadah. Dia kemudian membeberkan politik praktis yang dimaksud seperti saat tokoh menyampaikan dukungan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: