Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Sejalan Dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Sejalan Dengan Narasi Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai ada keanehan atas kebijakan Pemerintah yang melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023.

Adapun larangan tersebut terutang dalam Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Buasa Bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berisi Arahan Presiden untuk diterapkan diseluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.

Achmad melihat bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Namun kenapa hanya dikalangan ASN dan PNS. 

Baca Juga: Soal Surat Imbauan Tak Laksanakan Bukber di Ramadan, Yusril Ihza Ingatkan Jokowi: Saya Khawatir...

"Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNSnya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil," ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/3/2023). 

Keganjilan selanjutnya adalah, ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan namun Ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasiltas negara GBK pada minggu lalu. 

"Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang," ujarnya. 

Lanjutnya, kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.

"Melihat 3 keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya kenapa seolah-olah Pemerintah menerapkan double standar atau lain muka bila terkait dengan kegiatan keagamaan khususnya Umat Islam," ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: