Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan Resmi Ditandatangani Tiga Partai: Kami Sepakat Menjadikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden!

Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan Resmi Ditandatangani Tiga Partai: Kami Sepakat Menjadikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Perubahan yang digawangi oleh NasDem-PKS-Demokrat menunjukkan perkembangan dengan tuntasnya penandatanganan piagam kerja sama tiga partai dalam Pemilu 2024.

Piagam kerja sama tersebut dibubuhi tanda tangan dari masing-masing Ketua Umum partai.

Baca Juga: Mencengangkan! Pak Pendeta Bongkar Kisah Anies Baswedan Buat Majelis Satu Gereja Menangis: Saya Emosional Juga Menceritakannya...

“Piagam di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu,” demikian bunyi keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (24/3/23).

Lebih lanjut, salah satu poin krusial dari penandatanganan piagam ini adalah komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Mencengangkan! Eks Kepala Desa di Jawa Tengah Beri Kesaksian Mengejutkan Soal Masa Muda Anies Baswedan: Dia Sampai Menerobos...

Kesepakatan ini diklaim tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Adapun isi dari piagam kerja sama itu berisi enam butir kesepakatan, sebagaimana berikut:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: