Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD VS Komisi III DPR Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Malah Tak Terlihat Batang Hidungnya

Mahfud MD VS Komisi III DPR Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Malah Tak Terlihat Batang Hidungnya Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. | Kredit Foto: Antara/NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat antara Komite TPPU yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan Komisi III DPR langsung panas tak lama setelah dibuka, Rabu (29/3/2023).

Interupsi disampaikan anggota yang mempersoalkan ketidakhadiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sementara Mahfud mesem-mesem melihat situasi tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, mempertanyakan mengapa Menkeu tidak hadir dalam rapat dengar pendapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny K Harman seperti Polisi yang Sedang Interogasi Copet: Ndak Boleh Begitu!

Pimpinan rapat Ahmad Sahroni berupaya memberi penjelasan namun dibalas interupsi lagi oleh anggota Mulfachri Harahap.

"Berarti rapat ini mubazir karena ngapain ada rapat kalau nanti ada rapat lagi yang harus mendengar penjelasan lagi dari Ibu Sri Mulyani," kata Mulfachri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: