Menko Polhukam Mahfud MD buka-bukaan di hadapan Komisi III DPR RI soal kegaduhan akibat Rp300 Triliun di Kemenkeu. "Kemurkaan" Mahfud saat rapat terlihat saat rapat yang berlangsung pada Rabu (29/3).
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah, tidak tahunya markus dia,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD merasa heran karena anggota DPR marah-marah, tetapi menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," kata Mahfud MD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement