Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlu Segera Dipercepat Penyelesaiannya, Sahroni Usul Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

Perlu Segera Dipercepat Penyelesaiannya, Sahroni Usul Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu Ahmad Sahroni | Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD jadi sorotan banyak pihak. Mengenai perkembangan yang ada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sahroni mengemukakan itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya pada Rabu (29/3/2023).

"Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini," kata Ahmad Sahroni mempertegas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Soal Uang Uang Haram Kecil-Besar Bikin Heboh, Mekeng Beri Klarifikasi: Saya Tidak Mengajak untuk Korupsi!

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pembentukan pansus menjadi penting sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian," ungkap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: