Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Ada Loh! Penggerebekan Tempat Makan Buka di Siang Hari

Masih Ada Loh! Penggerebekan Tempat Makan Buka di Siang Hari Warung Pintar kerja sama dengan GrabMart. | Kredit Foto: Warung Pintar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Muspika kawasan Puncak, usai ramai warga menggerebek warung bakso yang buka siang hari saat Ramadhan.

Rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Kantor MUI setempat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/03) itu diikuti muspika dari empat kecamatan di kawasan Puncak, yakni Ciawi, Megamendung, Cisarua, dan Caringin.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor K.H. Ahmad Mukri Aji menekankan, aparat pemerintah harus menindak tegas pengelola warung yang nekat beroperasi siang hari selama Ramadhan.

“Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekad beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Pasalnya, para pihak di kecamatan tersebut menjelang bulan Ramadhan telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB) yang salah satu poin, yaitu rumah makan, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan membuka usahanya pada pukul 16.00-04.00 WIB.

“Kalau ada orang yang tidak berpuasa, itu bukan persoalan, akan tetapi, masyarakat juga harus saling menghargai dan menghormati. Kalau ada yang tidak puasa silakan tidak berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa,” kata dia.

Sebelumnya, warga di kawasan Puncak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan terhadap rumah makan lantaran warung bakso tersebut nekat buka siang hari pada Kamis (23/3).

Penggerebekan dilakukan warga lantaran rumah makan tersebut dinilai telah melanggar SKB yang dibuat untuk tidak ada pelayanan saat siang hari selama Ramadhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: