Macam Dilarang Jadi Penerus Jokowi, Dua Manuver Akan Jegal Anies Baswedan Lagi: Rakyat Harus Tetap Diam?!
Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyoroti nasib dari Anies Baswedan jelang Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan mantan menteri pendidikan itu kembali akan dijegal dalam langkahnya memenangkan pesta demokrasi.
Baca Juga: Tak Diundang Hadiri Diskusi, NasDem Sudah Dianggap Oposisi oleh Jokowi: Dukung Anies, Berseberangan!
Tak tanggung-tanggung, Said mengatakan ada dua manuver yang sedang dilancarkan untuk menjegal Anies.
Pertama di Mahkamah Agung (MA). Melalui upaya peninjauan kembali (PK) oleh Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko untuk merebut kepemimpinan di Partai Demokrat.
“Kepala KSP Jenderal TNI (purn) Moeldoko melanjutkan program begal @PDemokrat lewat Peninjauan Kembali,” ujarnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa(4/4/2023).
Kedua, lanjut Didu, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kasus Formula E.
Baca Juga: Kudeta Lewat Moeldoko Diluncurkan, Rezim Jokowi Masih Ingin Jegal Anies Baswedan
“Penghentian tiga pimpinan @KPK_RI yang menolak tindak lanjut laporan Formula E,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement