Erick Thohir Diminta Ikut Tanggung Jawab Soal Dipecatnya 3 Avsec Bandara Soetta Gara-gara Sambut Habib Bahar
Menteri BUMN, Erick Thohir diminta ikut bertanggung jawab atas dipecatnya tiga Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II karena mengawal Habib Bahar bin Smith.
Hal ini disampaikan oleh Mirah Sumirat selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia. Ia juga mengatakan pemecatan ketiganya sudah menyalahi undang-undang ketenagakerjaan.
“Dan ini menjadi pekerjaan rumah untuk Pak Erick Thohir selaku menteri BUMN, karena banyak pelanggaran BUMN. Mulai dari Damri, PLN, Jasa Marga dan lain sebagainya. Ini kan luar biasa,” jelasnya melansir dari TV One, Rabu (12/04/23).
.
“Nah ini pr-nya Pak Erik katanya kan mau jadi calon wakil presiden, RI 2 tuh ya. Saya kira ini harusnya kesempatan beliau untuk memperbaiki kinerja BUMN,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana UU Ketenagakerjaan bekerja dalam tahapan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jadi yang pertama undang-undang Ketenagakerjaan kita yang nomor 13 tahun 2003 dan sekarang dirubah menjadi undang-undang Cipta kerja itu nggak berubah terkait dengan pasal PHK,” kata dia.
“PHK yang dimaksud itu satu harus ada teguran lisan dulu, panggilan secara langsung dulu. Kemudian, sanksinya SP1 dulu selama 6 bulan, baru kemudian dikeluarkan lagi SP2 selama 6 bulan baru kemudian SP3 selama 6 bulan, baru skorsing dan terakhir PHK,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement