Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dengan Tiga Tuduhan

Sah! Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dengan Tiga Tuduhan Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, belum lama ini, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri, atas tuduhan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) penyelidikan kasus korupsi ke Dewan Pengawas KPK.

"Saya melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan, sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar baru-baru ini.

Endar tidak mengungkap perkara yang dipaksakan oleh Firli Bahuri tersebut. Namun, perkara itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip dan aturan yang berlaku yang di KPK.

Baca Juga: Sebut Ponsel Firli Bahuri Rusak, Wakil Ketua KPK Disindir Novel Baswedan: Sekali Bohong, Akan Terus Bohong

"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Endar.

Selain itu, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

"Saya melaporkan kedua kasus tersebut karena saya merasa kedua kasus tersebut merupakan pelanggaran serius. Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan keadilan," kata Endar.

Baca Juga: KPK Dilempari Tikus, Citra Firli Bahuri Kian Tergerus: Copot Sekarang Juga!

Terhitung Endar melaporkan Firli atas tiga perkara, yaitu pemecatannya dari KPK dan kedua kasus tersebut.

"Harapan saya kiranya yang terhormat Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses thd tiga pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," kata Endar.

Sementara Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan Endar melaporkan Filri dalam sejumlah perkara.

Baca Juga: Kebiasaan Firli Bahuri Menjadi Biang Kerok Bocornya Rahasia KPK, Benar atau Fitnah Belaka?

"Benar," kata Syamsuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: