Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., hari ini, Selasa (18/4/2023), melantik dan mengambil sumpah jabatan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Usai pelantikan, Filianingsih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Mohon selalu dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat termasuk media massa dalam menjalankan tugas ke depan," ujar Filianingsih. Baca Juga: Bertambah 16 Peserta, 94% Industri Sistem Pembayaran Kini Sudah Sediakan BI-FAST
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Sebelum ditetapkan, beliau telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Filianingsih kini resmi menjabat Deputi Gubernur BI menggantikan Dody Budi Waluyo yang telah habis masa jabatannya. Baca Juga: Lagi, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan BI7DRR di Level 5,75%
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement