Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Buka Data Mudik Lebaran, Relasi Timur Dominasi Keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong

KAI Buka Data Mudik Lebaran, Relasi Timur Dominasi Keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Daop 2 Bandung mencatat puncak arus mudik dari Stasiun Kiaracondong terjadi pada hari ini Kamis (20/4), dimana Daop 2 Bandung akan mengangkut sebanyak 4.954 penumpang ke berbagai tujuan.

“Berdasarkan data pantauan sementara, puncak arus mudik dari Stasiun Kiaracondong terjadi pada hari ini. Total keseluruhan sejak 14 April, Stasiun Kiaracondong telah memberangkatkan sebanyak 32.517  pelanggan KA,” jelas Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono kepada wartawan di Bandung, Kamis (20/4/2023)

Baca Juga: Lewat Berbagi Kebahagiaan, QNET Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Jelang Lebaran!

Mahendro menambahkan relasi favorit pelanggan sejauh ini didominasi untuk KA dari arah barat menuju timur seperti kota Surabaya, Malang, Solo, Semarang, Jogjakarta, serta Kutoarjo. Dari total 260.070 tiket yang disediakan, lanjut Mahendro, sebanyak 222.668 tiket KA telah terjual.

"Daop 2 Bandung terus mengimbau kepada pelanggan KA untuk memperkirakan waktu keberangkatan dari kediaman menuju stasiun, agar tidak tertinggal KA," ujarnya

Mahendro juga mengingatkan kepada pemudik untuk selalu menjaga kesehatan saat hendak bermudik, dan pastikan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta wajib menggunakan masker baik itu ketika di stasiun maupun selama berada di atas KA.

“Seluruh petugas kami selalu siap membantu pelanggan KA yang hendak bermudik Lebaran 1444 H sehingga angkutan Lebaran tahun ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali,” katamya

Baca Juga: Sambut Lebaran 2023, Kemnaker Serahkan 1.500 Paket Sembako di Ponorogo

Sementara itu, Daop 2 Bandung masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: