Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantor Pemerintah Diminta Tunda Pelaksanaan Halalbihalal, Mahfud: Surat Resmi Akan Dikirim!

Kantor Pemerintah Diminta Tunda Pelaksanaan Halalbihalal, Mahfud: Surat Resmi Akan Dikirim! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim mengeluarkan instruksi agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin (24/4), di mana dia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

“Semua kantor pemerintah, yakni kantor kementerian/ lembaga non-kementerian/ BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” demikian tulis Mahfud dalam unggahannya.

Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri, yakni 24 hingga 30 April 2023 dan selama periode tersebut, kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halalbihalal dan sejenisnya.

“Pada pekan pertama (tangga 24–30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (Syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” tulis Mahfud lagi.

Mahfud juga menyatakan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi kementerian/lembaga non-kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.

Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21–26 April 2023 menjadi 19–25 April 2023. Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: