Kementerian Perdagangan mendorong perempuan pelaku usaha memasarkan produk makanan olahan ke pasar Kanada. Salah satunya, dengan menggelar lokakarya bertemakan ‘Peluang dan Potensi Ekspor Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada’ pada Rabu (3/5) di Bogor, Jawa Barat. Lokakarya dihadiri 40 perempuan pelaku usaha dari wilayah Jabodetabek.
Lokakarya ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada.
“Kementerian Perdagangan membuka kerja sama dengan segenap pihak yang mendukung peningkatan perekonomian dan kesetaraan gender seperti TFO Kanada. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan kapasitas para pelaku usaha perempuan, khususnya yang bergerak di sektor makanan olahan agar bisa membuka pasar ekspornya di Kanada,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi, dalam keterangan media, Kamis (4/5/2023).
Didi menjelaskan, TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dalam menyediakan informasi, konsultasi, dan kontak kepada para calon eksportir untuk memasuki pasar Kanada. Sebagai wujud nyata upaya Kemendag untuk mendorong ekspor Indonesia, ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag dengan TFO yang ditandatangani pada 18 Agustus 2020.
MoU ini juga dipertegas melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2022.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Merry Maryati menuturkan, untuk memperluas pasar ekspor produk Indonesia, Kemendag memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha. Pihaknya memiliki berbagai program promosi melalui pameran dagang berskala internasional dan misi dagang; peningkatan daya saing dan pengembangan produk melalui fasilitas kegiatan adaptasi produk; pengembangan dan konsultasi desain produk atau kemasan di Indonesian Design Development Center (IDDC) dan Good Design Indonesia; pengembangan merek dan sertifikasi produk ekspor seperti halal dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)/Analisis bahaya dan pengendalian titik kritis; pendaftaran Hak kekayaan intelektual (HKI); serta layanan informasi peluang pasar ekspor melalui INAEXPORT (inaexport.id) dan Inadigiexport.
Merry juga menyampaikan kepada para peserta lokakarya agar para pelaku usaha terus meningkatkan daya saing serta memanfaatkan peluang sebaik-baiknya. Pelaku usaha diharapkan dapat terus menambah kapabilitas dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang diselenggarakan Pemerintah maupun pihak lainnya.
“Kita harus memanfaatkan peluang sekecil apapun untuk terus-menerus meningkatkan kemampuan daya saing produk, agar mampu berkompetisi dengan negara lain. Tidak hanya peningkatan daya saing, tetapi juga awareness bagi buyers dan konsumen juga harus gencar dilaksanakan. Manfaatkanlah program fasilitasi pengembangan produk dan pasar ekspor yang diselenggarakan Pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Merry.
Narasumber yang hadir dalam lokakarya adalah para praktisi atau para pelaku ekspor yang telah menjadi pelatih (trainer) dan dilatih langsung oleh TFO Kanada untuk memahami pola konsumsi dan tren pasar, serta kiat-kiat masuk ke pasar Kanada. Adapun narasumber tersebut, yaitu perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Irwan Santoso; perwakilan Aliansi Organis Indonesia, Elsje Mansula; dan Gender Expert, Sofi Suryasnia.
Industri makanan olahan memiliki peranan penting dalam ekspor nonmigas Indonesia. Pada 2022, nilai ekspor produk makanan dan minuman (mamin) olahan mencapai USD 5,24 miliar atau naik 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 4,97 miliar. Tren ekspor produk makanan dan minuman olahan Indonesia periode 2018--2022 rata-rata mengalami pertumbuhan 7,5 persen per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement