Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi tata kelola birokrasi yang baik (good governance) di sektor energi dan sumber daya mineral.
Hal tersebut didasarkan pada pentingnya pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral bagi kebermanfaatan masyarakat secara mandiri dan berkeadilan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, guna mendukung program penguatan kelembagaan tersebut, Kementerian ESDM terus bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memacu peningkatan kinerja reformasi birokrasi terutama di sektor penegakan hukum di internal Kementerian ESDM agar jadi lebih kuat.
Baca Juga: Kementerian ESDM Lakukan Uji B40 untuk Alat Berat di Pertambangan
"Pagi ini kita konsultasi bagaimana kita bisa mengelola kementerian (ESDM) dengan lebih baik, mengingat bahwa sektor ESDM ini menghasilkan sumber-sumber alam yang nilainya cukup tinggi," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/5/2023).
Secara nasional, pelaksanaan RB saat ini telah memasuki periode ketiga tahun 2020-2024 dengan tujuan menciptakan pemerintahan kelas dunia ditandai dengan tidak ada korupsi, program selesai dengan baik, cepat dan tepat, komunikasi publik yang baik, jam kerja efektif dan produktif, diterapkannya reward and punishment dan hasil pembangunannya nyata.
Menteri PANRB Azwar Anas berharap, kehadiran pihaknya dalam hal ini sebagai mitra pendamping perbaikan tata kelola birokrasi di ESDM mampu dirasakan bagi semua pihak dan khususnya memberi manfaat terutama bagi kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia.
"Mudah mudahan dengan keinginan beliau untuk terus memperbaiki tata kelola birokrasi di KESDM target Bapak Presiden ke depan bisa akan lebih diraskan lebih berdampak dan bermanfaat," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM sendiri telah menyusun roadmap atau peta jalan Reformasi Birokrasi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, terurai dalam delapan area perubahan.
Terkini, Kementerian ESDM juga telah memperbaharui penetapan pegawai yang ditugaskan menjadi para agen perubahan, pelopor pelaksana Reformasi Birokrasi di masing-masing unit kerja.
Reformasi birokrasi sendiri merupakan sebuah pondasi membangun terwujudnya pemerintahan yang lebih berdaya guna dalam melakukan pembangunan nasional. Birokrasi pemerintah dapat diibaratkan sebagai mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik.
Sehingga, untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, diperlukan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terutama di sektor penegakan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement