Relawan Jokowi Nggak Terima Orang NasDem Sebut Ada Politisasi Hukum karena Presiden Seorang Petugas Partai: Merendahkan Jokowi!
Kelompok Relawan Pendukung Jokowi yang kini mendukung Ganjar Pranowo, Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) menyoroti soal tudingan yang menyebut adanya politisasi hukum di penetapan tersangka Menkominfo yang juga Sekjend NasDem, Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BTS.
Sebagaimana diketahui, di tengah kasus Johnny G Plate, Ketua DPP NasDem Willy Aditya menyinggung adanya politisasi hukum yang dilakukan oleh pejabat negara, bahkan Willy menyinggung soal Presiden yang merupakan petugas partai. Menurut Presidium KORNAS, Sutrisno Pangaribuan, pengaitan antara politisasi hukum dengan presiden yang petugas partai, maka ini termasuk merendahkan Jokowi.
“Pernyataan terjadinya politisasi hukum sebagai akibat dari presiden saat ini adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat adalah pernyataan yang merendahkan Presiden Jokowi,” ujar Sutrisno dalam keterangan resmi kepada wartaekonomi.co.id, Rabu (24/5/23).
Sutrisno menjelaskan bahwa istilah petugas partai yang Megawati Soekarnoputri sematkan ke Jokowi sifatnya adalah digunakan di internal PDIP.
Istilah tersebut dalam lingkup PDIP menurut Sutrisno tak bermaksud merendahkan Jokowi.
“Pernyataan petugas partai yang sering digunakan Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Jokowi dalam kegiatan yang bersifat internal PDIP dan tidak dimaksud untuk menghina dan merendahkan Presiden Jokowi,” jelasnya.
Menurut Sutrisno, tudingan (Politisasi Hukum) tersebut jika memang mengarah pada kasus Johnny G Plate, maka harus segera dibuktikan kebenarannya.
“Maka Willy Aditya, politisi NasDem harus dapat membuktikan tuduhannya agar tidak menjadi bola liar yang justru dapat menciptakan kegaduhan menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.
Sutrisno mengungkapkan tudingan tersebut merupakan hal serius yang memiliki konsekuensi hukum.
Sutrisno bahkan menyebut Willy Aditya harus bertanggung jawab jika terjadi kegaduhan yang tak diinginkan sebagai dampak dari tudingan tersebut.
“Tuduhan adanya politisasi hukum, intimidasi, dan kesemena- menaan aparat penegak hukum, serta penangkapan orang- orang tertentu merupakan tuduhan serius dan tentu memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
“Jika terjadi kegaduhan politik dan hukum akibat tuduhan ini, maka WA harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebelumnya, Willy Aditya menyebut adanya politisasi hukum yang dilakukan oleh pejabat negara. Menurutnya, saat ini aparat penegak hukum kerap melakukan tindakan semena-mena terhadap rakyat.
Tak tanggung-tanggung, Willy juga mengaitkan itu dengan presiden yang disebut petugas partai.
“Karena apa, yang menjadi presiden petugas partai, bukan pelayan rakyat, yang menjadi presiden itu harus pelayan rakyat bukan presiden partikelir," kata Willy dalam acara diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (17/5/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement