Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Seperti Memaksa Rakyat ‘Beli Kucing dalam Karung’
Publik digemparkan dengan pengakuan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengesahkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Proporsional tertutup adalah sistem dimana nantinya, pemilih atau rakyat hanya dapat memilih partai, bukan orang yang dicalonkan.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny melalui twitternya @dennyindrayana.
Informasi yang disebarkan Denny ini pun mendapatkan banyak tanggapan dari warganet. Sebagian dari mereka menganggap sistem ini memaksa rakyat memilih pemimpin mereka seperti membeli kucing dalam karung.
“Jika benar MK memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup, maka ini berbahaya buat Demokrasi. Demokrasi kita alami kemunduran. Masyarakat kita dipaksa memilih kucing dalam karung,” tulis @Ab***ah.
Namun ada juga yang membela dan menganggap sistem ini bisa menekan biaya kampanye.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement