Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat bertemu awak media pada Rabu (31/6/2023) mengungkapkan adanya 'maling besar' atau pejabat yang bermain proyek di lingkungan Pemprov.
Suganda juga menyatakan komitmennya untuk bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal itu, PMII Cabang Kota Pangkalpinang dan PMII Cabang Kabupaten Bangka melakukan jumpa pers dalam rangka menindaklanjuti aksi demonstrasi pada minggu lalu terhadap pernyataan kontroversial yang dikeluarkan.
Akbar Izza Fadhilah selaku Ketua Cabang PMII Kota Pangkapinang menyatakan bahwa PJ Gubernur Babel perlu menindak oknum pejabat pemerintah yang melakukan tindakan korupsi.
"PMII sangat mendukung apa yang dilakukan PJ Gubernur Babel khususnya dalam menegakan hukum untuk menindak para koruptor dalam lingkungan pemerintahannya,” ujar Akbar dalam keterangan persnya, Selasa (20/06/2023).
PMII juga menyampaikan 4 tuntutan;
Pertama, meminta PJ Gubernur Babel melaporkan 'maling besar' ke aparat penegak hukum
"Kedua, PJ Gubernur Babel dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” jelas Akbar.
Ketiga, meminta PJ Gubernur menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalisir adanya maling besar.
"Keempat, PJ Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement