Ramai Kabar Anies Baswedan Bakal Ditersangkakan Lewat Kasus Formula E, Said Didu: Mandalika Lebih Memenuhi Syarat Korupsi!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu angkat suara soal ramai kabar Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus Formula E Jakarta.
Said Didu blak-blakan menyebut bahwa Sirkuit Mandalika yang akhir-akhir ini diketahui mengalami kerugian imbas mengadakan MotoGp dan World SBK lebih memenuhi syarat terjadinya tindak korupsi.
“Justru dilihat dari hal tersebut Mandalika lebih memenuhi syarat,” demikian cuit Didu di akun twitter pribadinya, dikutip Kamis (22/6/23).
Didu mengungkapkan demikian karena menurutnya dalam melihat suatu indikasi tindak korupsi bisa dilihat dari syarat atau unsur korupsi itu sendiri.
Baca Juga: Terus Nyungsep! Makin Nggak Ketolong Lagi Elektabilitas Anies Baswedan, SMRC: Melemah!
Unsur tersebut adalah melanggar hukum, merugikan negara, dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.
“Ingat harus ada 3 unsur syarat korupsi : 1) melanggar hukum 2) merugikan negara 3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” jelasnya.
Atas dasar itu, lanjutnya, dibandingkan Formula E Jakarta yang menurutnya memberikan keuntungan, maka Mandalika harusnya lebih diperhatikan KPK terkait dugaan terjadinya korupsi.
“Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies bakal segera dijadikan tersangka oleh KPK. Ia mengungkapkan demikian karena menurutnya Cawe-cawe Jokowi dan kekuasaan menunjukkan ada upaya penjegalan terhadap Anies.
Menurut Denny, fenomena-fenomena politik yang terjadi beberapa waktu terakhir menunjukkan gelagat penjegalan oleh penguasa ke Anies benar adanya.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” demikian tulis Denny dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/6/23).
Karenanya, Denny menyebut sangat mungkin Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK,” jelasnya.
“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tambahnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kasus Formula E yang disebut bakal jadi alasan ditetapkannya Anies sebagai tersangka belum masuk tahap penyidikan.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali dikutip dari laman detikcom, Kamis (22/6/23).
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," jelas Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement