Perusahaan keuangan di bawah naungan Sea Group, SeaMoney telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan di Indonesia.
Dilansir dari Tech in Asia pada Senin (10/7/2023), dalam sebuah pernyataan, juru bicara SeaMoney mengatakan pengurangan itu memengaruhi "sejumlah kecil peran dalam satu tim." Langkah ini juga merupakan bagian dari “peninjauan rutin operasi bisnis” perusahaan untuk memaksimalkan efisiensi.
SeaMoney tidak merinci jumlah pasti karyawan yang di-PHK, tetapi disebutkan bahwa semua diberi periode pemberitahuan 14 hari kerja sesuai dengan peraturan Indonesia.
Baca Juga: Startup Sering Diterpa Badai PHK, Indrawan Nugroho: Itu Strategi Bisnis Mereka
Pada kuartal pertama 2023, Sea Group membukukan keuntungan kuartal kedua berturut-turut dengan laba bersih US$87,3 juta (Rp272 miliar). Selama periode tersebut, SeaMoney membukukan pendapatan US$412,8 juta (Rp6,2 triliun), naik 75% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Di Indonesia, layanan SeaMoney meliputi ShopeePay (pembayaran), SPayLater (buy now pay later atau BNPL), dan SeaBank (perbankan digital).
Pada Maret lalu, pendiri dan CEO Sea Group Forrest Li mengatakan tidak akan ada lagi PHK besar-besaran di perusahaan setelah memberhentikan sekitar 7.000 staf sepanjang tahun 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement