- Home
- /
- Government
- /
- Government
Mendagri Imbau Daerah dengan Tingkat Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta daerah yang tingkat inflasinya tinggi untuk segara melakukan langkah tepat agar laju inflasi terkendali. Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi dapat merusak struktur ekonomi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.
"Meskipun inflasi membaik, secara nasional 3,52%, minggu lalu sudah dijelaskan oleh BPS bahwa angka di tingkat daerah juga terjadi variasi, ada yang rendah sekali, dan kita berterima kasih untuk itu, tapi juga ada (daerah) yang tinggi, ada yang sampai 6%, 5%," kata Mendagri dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Perkuat Pembangunan Kawasan Perbatasan, Mendagri: Perlu Serap Aspirasi Daerah Perbatasan
Mendagri menyebutkan, ada beberapa wilayah dengan angka inflasi yang tinggi, di antaranya Merauke 5,91%, Timika 5,75%, Kotabaru 5,04%, Luwuk 4,90%, dan Mawokwari 4,1%. "Ada juga yang rendah, antara 1 sampai dengan 2,86 persen, Jambi 1,96 persen yang terendah, Gorontalo, Sulbar, Riau, Sumut, Kepri, Aceh, Bangka Belitung, Belitung, dan Sumsel," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Mendagri pun mengimbau agar ke depan daerah dengan tingkat inflasi rendah dapat terus dipertahankan. Sebab, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun sebaliknya, inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak negatif pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. "Nah jadi ini rekan-rekan, jadi variasi, jadi tidak membuat kita cepat berpuas diri, terutama daerah yang tinggi, daerah yang rendah terus dipertahankan, daerah yang tinggi harus membuat gerakan," tambahnya.
Khusus untuk daerah dengan inflasi tinggi, Mendagri mengimbau agar segara mencari akar permasalahan terutama dari sisi suplai dan demand. "Upaya untuk mencari masalahnya apa, suplai yang kurang, barangnya yang memang kurang, atau langka atau distribusinya yang tidak jalan, sehingga ada penumpukan, atau mungkin transportasi yang terhambat," tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, beberapa wilayah di Indonesia dengan tingkat inflasi tinggi di antaranya Maluku 6,07 persen, Maluku Utara (Malut) 5,37%, Jawa Timur (Jatim) 4,59%, Nusa Tenggara Timur (NTT) 4,58%, Sulawesi Selatan (Sulsel) 4,43%, Papua Barat 4,30%, Kalimantan Selatan (Kalsel) 4,30%, Daerah Istimewa Yogyakarta 4,20%, dan Papua 4,13%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement