Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantuan Senilai Rp209 Miliar bagi Warga Sumatera Selatan Disalurkan Kemensos Bersama Komisi VIII DPR

Bantuan Senilai Rp209 Miliar bagi Warga Sumatera Selatan Disalurkan Kemensos Bersama Komisi VIII DPR Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses pada Masa Persidangan V Tahun sidang 2022-2023 di Sentra Budi Perkasa Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/7/2023). | Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses pada Masa Persidangan V Tahun sidang 2022-2023 di Sentra "Budi Perkasa" Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/7/2023).

Bantuan yang diserahkan Komisi VIII DPR RI dan Kemensos, di antaranya, adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, disalurkan bantuan senilai total Rp209.926.281.000.

Baca Juga: Bersama Komisi VIII DPR RI, Kemensos Serahkan Bantuan Penerima Manfaat di Medan

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan PKH tahap II senilai Rp209.180.398.000 yang diberikan untuk 281.727 KPM dan disalurkan melalui Himbara dan PT POS. Kemudian, untuk bantuan ATENSI senilai Rp715.883.000 yang diberikan kepada 243 Penerima Manfaat.

Bantuan ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Pada kesempatan yang sama, Kemensos juga memberikan santunan ahli waris kepada dua orang korban meninggal akibat bencana kebakaran senilai total Rp30.000.000. Masing-masing ahli waris mendapat santunan senilai Rp15.000.000.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk responsif Kemensos dalam penanganan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Respons cepat ini dilakukan Kemensos melalui 4 UPT Sentra Terpadu dan 27 UPT Sentra yang tersebar di berbagai daerah Indonesia yang bersifat multilayanan dan multifungsi.

"Kementerian Sosial melalui Sentra sebagai multilayanan dan multifungsi sebagai garda terdepan agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat seperti respons kasus, respons kedaruratan dan bencana, baik dari sisi penjangkauannya maupun penanganannya," kata Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Mira Riyati Kurniasih didampingi Kepala Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung, Iyan Kusmadiana, dan Kepala Sentra "Budi Perkasa" di Palembang, Wahyu Dewanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: