Dukung Ketahanan Pangan, PPI dan Paskomnas Kolaborasi Ciptakan Rantai Pasok Pangan
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia / PPI member of ID Food lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran dan pendistribusian komoditas pangan dengan PT Paskomnas yang terjalin melalui dukungan Badan Pangan Nasional pada Kamis (20/07/2023), di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Edhy Rizwan Direktur Komersial & Pengembangan PPI dan Agus Hermawan Widjaja Direktur Operasional Paskomnas yang disaksikan oleh Maino Dwi Hartono Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Tri Wahyundo Hariyatno Direktur Operasi PPI, Kukun Sutardjana Direktur Business Development PT Paskomnas, dan Aan Muawanah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Banten.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah baik dalam memberikan kontribusi melalui kolaborasi yang terjalin antara PPI dan Paskomnas dalam melakukan pendistribusian dan penyaluran bahan pokok kepada masyarakat baik secara luring melalui food hub 'Kios Pangan ID Food'. Baca Juga: Konsisten Bantu UMKM, Ini yang Dilakukan PPI
Lalu melalui daring yang didukung Platform Warung Pangan dengan menyediakan layanan pembelian secara online untuk memberikan kemudahan akses dengan metode pembelian serta pembayarannya.
"Melalui perjanjian ini ke depannya diharapkan akan tercipta rantai pasok yang lebih efisien dan disertai pasokan komoditi yang berkualitas," ucap Edhy Rizwan dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
PPI merupakan perusahaan perdagangan yang terintegrasi logistik dengan didukung oleh 32 Kantor Cabang, 3 Stockpoint, 60 Titik Toko DC Warung Pangan dan 90.179 Mitra Warung Pangan yang tersebar di seluruh Indonesia, yang memiliki peran sebagai aggregator dan integrator produk-produk komoditas pangan, dan juga sebagai offtaker dari produk petani, nelayan, dan UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement