Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf: HEKRAFNAS Jadi 'Lebaran' Para Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Menparekraf: HEKRAFNAS Jadi 'Lebaran' Para Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober setiap tahunnya bakal menjadi "lebaran" bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Tanah Air.

"Di sektor pariwisata itu ada Hari Pariwisata Dunia yang jatuh pada 27 September, kemudian diadopsi jadi Hari Pariwisata Nasional di tanggal yang sama. Ini hari ekonomi kreatif di dunia belum ada, tapi di Indonesia sudah mendahului, dan akan menjadi 'lebaran'-nya pelaku ekraf Indonesia," ujar Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Menparekraf: Prosedur Standar Kapal Wisata di Labuan Bajo Segera Disusun

Menparekraf Sandiaga mengatakan, HEKRAFNAS menjadi ruang bersama bagi para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

"Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Dalam rangkaian menuju penetapan Hari Ekraf Nasional, akan diselenggarakan Rembuk Nasional pada Senin (31/7/2023) di Pos-Bloc Jakarta, mengundang seluruh stakeholder ekonomi kreatif.

"Saya mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama Gekrafs sebagai mitra strategis, serta seluruh stakeholder khususnya asosiasi maupun komunitas pelaku 17 subsektor ekonomi kreatif yang akan menyelenggarakan Rembuk Nasional menuju penetapan HEKRAFNAS," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: