GMPG Merasa Prihatin dengan Nasib Golkar yang Terancam Suaranya Melorot di Pemilu 2024
Inisiator Generasi Mudah Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara mengaku merasa prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Pasalnya, hal tersebut menjadi persoalan besar bagi partai yang akan menghadapi pertarungan Pemilu 2024, sebab berpotensi merusak citra partai dan membuat elektabilitas partai semakin merosot.
"Terkait dengan persoalan hukum yang saat ini sedang dihadapi oleh ketua umum Partai Golkar, ini adalah satu dari persoalan besar yang dihadapi oleh partai,” ujar Almanzo kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Ia berujar mau tidak mau kasus yang mendera orang nomor satu di partai beringin itu akan berdampak buruk bagi partai.
"Perspektif negatif publik semakin tinggi yang mendudukkan Partai Golkar sebagai partai koruptif dan tentunya akan merusak citra partai serta mempengaruhi elektabilitas partai,” imbuhnya.
Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 yang sudah di hadapan mata, konsolidasi internal partai sangat dibutuhkan, namun pucuk pimpinan partai terbebani masalah hukum.
Oleh karena itu, Almanzo mendorong Kejaksaan Agung bekerja secara maksimal untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Airlangga.
"Apalagi disaat ini konsolidasi masif sangatlah dibutuhkan partai menjelang pemilu 2024. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi Airlangga selaku ketua umum Partai Golkar untuk dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh pihak Kejaksaan Agung,” paparnya.
Lanjut Almanzo menegaskan Partai Golkar terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, memberikan dorongan untuk menghukum secara optimal kepada siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Sehingga dapat memastikan penegakan hukum serta pemberantasan korupsi masih tetap berjalan, agar menjadi sebuah punishment bagi penyelenggara negara yang menyelewengkan keuangan negara,” urainya.
Lebih lanjut Almanzo mengatakan wajar saja jika kemudian ada desakan dari kader dan para senior partai meminta Airlangga mundur sebagai ketum, selain tersandera hukum, suara partai dari potret beberapa lembaga survei kredibel suara Golkar terus mengalami penurunan selama dipimpin Airlangga.
"Saya kira apa yang menjadi pandangan dari para senior-senior Partai Golkar yang mendesak Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum tentu memiliki alasan yang kuat. Kita ketahui bersama konsolidasi yang selama ini dilakukan oleh DPP Partai Golkar belum berhasil mendongkrak suara Partai," urainya.
“Terbukti hasil survei menunjukkan tren penurunan suara partai bahkan elektabilitas Airlangga Hartarto sebagai calon Presiden tidak berhasil terdongkrak,” ulasnya.
Dikatakan Almanzo berbicara soal arah partai, Golkar yang berada dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bernasib naas, karena ditinggal sendirian oleh rekan partai lain seperti PPP dan PAN.
PPP diketahui merapat ke PDI Perjuangan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres), sementara PAN menawarkan Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) kepada koalisi Gerindra-PKB dan ke koalisi PDI Perjuangan bukan terhadap Golkar.
"Tidak ada kesepahaman yang jelas antar partai koalisi dalam menentukan capres atau cawapres dari koalisi, artinya sahabat partai koalisi tidak meyakini adanya keberhasilan jika berjalan bersama-sama dengan Partai Golkar,” tuturnya.
Almanzo mengaku prihatin Partai sebesar Golkar tidak mampu berbuat banyak pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan datang.
Kepimpinan Airlangga, katanya lemah, hal ini jadi penyebab Partai Golkar terus mengalami penurunan elektabilitas.
"Ini mendudukkan bahwa Partai Golkar bukan lagi sebagai pendulum dalam pentas politik nasional, karena ketidakmampuannya dalam membangun komunikasi politik, tentunya situasi ini sangatlah jauh berbeda dengan kepemimpinan Partai Golkar era-era sebelumnya yang ketua umumnya sangatlah piawai memainkan peran-peran dalam catur politik nasional,” tukas Almanzo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut berpeluang meminta kembali keterangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Golkar itu jika masih membutuhkan keterangan untuk memperdalam informasi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Airlangga Hartarto sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam diberondong sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement