Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemensos Salurkan Bantuan Anak Korban Rudapaksa di Brebes dan Bantuan Usaha Keluarganya

Kemensos Salurkan Bantuan Anak Korban Rudapaksa di Brebes dan Bantuan Usaha Keluarganya Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini. | Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang anak berusia enam tahun di Brebes mengalami rudapaksa oleh pamannya sendiri di Brebes, Jawa tengah. Saat kasusnya mengemuka pada awal Juli lalu, Kementerian Sosial melalui Sentra Satria Baturraden dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak langsung melakukan respons kasus dengan asesmen dan intervensi darurat. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak menjadi perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam proses asesmen oleh pekerja sosial dan psikolog dari Kemensos, korban R (6) tidak menunjukkan kesedihan pada wajahnya. Ia terlihat aktif dan ceria saat diajak bermain. Sesekali terlihat malu saat ditanya.

Baca Juga: Kisah Penyandang Disabilitas Netra Asal Brebes Buka Usaha Mandiri, Kemensos Beri Apresiasi

Proses asesmen dengan cara bermain membawa suasana keakraban dan anak mulai membuka diri. Anak mengaku sedih dan bingung karena dilarang keluar bermain oleh ibunya sehingga ia tidak punya teman lagi. Kesedihannya makin menjadi melihat ibu dan neneknya juga bersedih.

Pada dasarnya anak tidak memahami apa yang terjadi karena kemampuan berpikir kritis untuk anak seusianya belum sepenuhnya terbangun. Kondisi inilah yang membuat banyak anak menjadi target kekerasan seksual. Dari hasil asesmen, Kemensos berfokus pada pemulihan psikologis anak maupun keluarga. Pada kasus kekerasan seksual, orang terdekat kerap memikul beban psikologis.

"Pada anak, petugas memberikan terapi berupa hypnotherapy, terapi seni, dan terapi suportif. Anak juga diajak untuk mengubah persepsinya tentang orang baik dan tidak, serta memberikan pengetahuan tentang body boundaries," kata Kepala Sentra Satria Baturraden Darmanto, Jumat (28/7/2023).

Sementara, orang tua korban diberikan psikoedukasi terkait pola pengasuhan. Keluarga diminta agar berusaha menutupi kesedihan atau kemarahan di hadapan anak, dan memberikan ruang bagi anak untuk bermain atau tidak melarang. Edukasi terkait bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak juga menjadi bagian psikoedukasi bagi keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis anak, Darmanto mengatakan Kemensos membawa anak ke dokter spesialis anak dan spesialis jiwa. Hasilnya, anak membutuhkan asupan nutrisi dan mengalami gelaja kecemasan sehingga diberikan penanganan berupa farmakoterapi.

"Dari hasil pemeriksaan akhirnya kami berikan bantuan ATENSI seperti nutrisi tambahan, ada juga alat permainan edukatif. Sama ada pakaian, perlengakapn sekolah, dan perlengakapan bayi untuk adik korban," ujarnya.

Pada ranah hukum, menurut Darmanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres dan Kejaksaan Brebes agar pelaku dapat dihukum maksimal. Terutama mengadvokasi agar hukuman dapat ditambah 1/3 dari ancaman pidana, mengingat pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Selain itu, Kemensos bersama Dinas Sosial Brebes mengunjungi aparat pemerintah setempat agar memberikan dukungan bagi keluarga korban.

Baca Juga: Perkuat Validitas Data, Kemensos Gelar Asesmen Terintegrasi di Provinsi Bengkulu

Sementara itu, kejadian yang menimpa anak membuat orang tua untuk sementara waktu berhenti bekerja lantaran mengurus perkara hukum maupun pemulihan psikologis korban. Oleh karena itu, Kemensos, kata Darmanto, menyalurkan bantuan usaha.

"Kewirausahaan kita bantu dengan wirausaha warung jajanan karena pada waktu itu ibunya pernah jualan mungkin karena sesuatu hal akhirnya berhenti. Akhirnya kita lanjutkan dengan bantuan kewirausahaan tersebut," katanya.

Darmanto menambahkan bahwa penyaluran bantuan kewirausahaan ini dilakukan sesuai arahan Mensos guna mendukung perekonomian keluarga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: