Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CERI Sarankan PHE Tingkatkan Efisiensi Tender Pipa Tanpa Kartel

CERI Sarankan PHE Tingkatkan Efisiensi Tender Pipa Tanpa Kartel Kredit Foto: Siaran Pers/PT Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyebut, ia telah melayangkan surat dua kali kepada Direksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengenai pemisahan tender Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 untuk meningkatkan efisiensi.

"Secara resmi kami telah melayangkan surat konfirmasi sebanyak dua kali. Namun, sama sekali tidak ada keterangan apa pun," ujar Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/8/2023). 

Yusri menyayangkan jawaban yang dia terima bukan dari Direksi PHE, justru suratnya dikonfirmasi oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga: Produksi Migas Meningkat 8%, PHE Terus Kembangkan Pengelolaan Operasi di Dalam dan Luar Negeri 

Ahok menyatakan bahwa PHE serta seluruh anak perusahaannya tidak memisahkan tender pengadaan Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252.

Menurut Yusri, praktik tender yang selama ini dijalankan PHE selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata juga melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kami segera akan menggugatnya ke KPPU terhadap praktik kartel di subholding PHE," bebernya.

Jika tender tersebut dipisahkan, lanjut Yusri, akan banyak pabrikan dalam negeri bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memenuhi syarat sesuai aturan yang akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan sehat dan harga kompetitif.

"Yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina," tukasnya.

Baca Juga: Pertamina Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta untuk Transisi Energi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: