Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FBI Identifikasi Enam Rekening Bitcoin, Diduga Milik Peretas Korut Lazarus

FBI Identifikasi Enam Rekening Bitcoin, Diduga Milik Peretas Korut Lazarus Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat telah mengidentifikasi enam alamat rekening Bitcoin (BTC) yang terkait dengan kelompok peretasan yang didukung oleh negara Korea Utara, yaitu Lazarus.

Dikutip dari Cointelegraph, Kamis (24/8/2023), enam alamat Bitcoin ini memiliki 1.580 BTC senilai US$40 juta (Rp610,6 triliun) yang diduga dikumpulkan dari berbagai peretasan mata uang kripto selama tahun terakhir.

Dalam penyelidikannya, FBI menemukan bahwa kelompok Lazarus telah memindahkan sekitar 1.580 BTC yang terkait dengan beberapa pencurian mata uang kripto. Dana ini saat ini berada di alamat Bitcoin berikut:

Baca Juga: Lakukan Penipuan Kripto, Mantan Letnan DOC New Jersey Dituntut SEC AS

  • 3LU8wRu4ZnXP4UM8Yo6kkTiGHM9BubgyiG
  • 39idqitN9tYNmq3wYanwg3MitFB5TZCjWu
  • 3AAUBbKJorvNhEUFhKnep9YTwmZECxE4Nk
  • 3PjNaSeP8GzLjGeu51JR19Q2Lu8W2Te9oc
  • 3NbdrezMzAVVfXv5MTQJn4hWqKhYCTCJoB
  • 34VXKa5upLWVYMXmgid6bFM4BaQXHxSUoL

FBI memperingatkan perusahaan kripto bahwa pemindahan dana yang terkait dengan kelompok peretasan terkenal dari Korea Utara ini bisa menjadi tanda mereka mencari cara untuk menjual aset tersebut. Badan penyelidikan federal ini menyarankan perusahaan kripto untuk tetap waspada terhadap enam alamat dompet BTC ini dan menggunakan data blockchain untuk melacak setiap pergerakan dana.

"Entitas sektor swasta sebaiknya memeriksa data blockchain yang terkait dengan alamat-alamat ini dan waspada dalam mencegah transaksi langsung dengan alamat-alamat tersebut atau yang berasal dari alamat-alamat tersebut," ujar FBI.

Sebagaimana diketahui, para peretas Korea Utara telah aktif terlibat dalam beberapa pencurian mata uang kripto selama beberapa tahun terakhir, dengan mencuri miliaran dolar aset kripto.

Laporan terbaru dari TRM Labs menunjukkan bahwa peretas Korea Utara telah mencuri hampir US$2 miliar (Rp30,5 triliun) dalam mata uang kripto sejak tahun 2018. Kelompok ini dikabarkan sangat aktif pada tahun 2022, dengan mencuri hampir US$1 miliar (Rp15,2 triliun) dalam aset kripto tahun lalu saja.

Baca Juga: Swedia Sambut Kehadiran Perusahaan Tambang Bitcoin Berenergi Terbarukan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: