Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CCS Hub Asia Tenggara Yakin Dikuasai Indonesia, Begini Kata Pemerintah

CCS Hub Asia Tenggara Yakin Dikuasai Indonesia, Begini Kata Pemerintah Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka peraturan Carbon Capture and Storage (CCS) di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, Penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: SDA RI Melimpah, Luhut: Indonesia Perlu Kembangkan CCS/CCUS

Sebelumnya, di tahun 2023, Pemerintah telah memilki perangkat peraturan berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

Tutuka mengungkapkan bahwa minyak dan gas (migas) akan tetap kritis di masa transisi energi. Indonesia telah menetapkan target produksi migas nasional pada tahun 2030, dan pada sisi yang sama berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk pencapaian NZE. 

"Dengan kedua target tersebut, CCS/CCUS dapat menjadi penggerak karena mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-Enhanced Oil Recovery (EOR) Atau Enhanced Gas Recovery (EGR) sekaligus mengurangi emisi secara signifikan," ujar Tutuka dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/9/2023). 

Tutuka  mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima belas proyek CCS/CCUS di sektor minyak dan gas yang sedang dalam tahap studi.

“Saat ini, lima belas proyek CCS/CCUS di sektor minyak dan gas sedang dalam tahap studi dan salah satunya sedang menyediakan feed. Proyek-proyek ini memerlukan investasi teknologi dan kolaborasi keuangan, “ ujarnya. 

Lanjutnya, berrdasarkan hasil sementara kajian ini, potensi simpanan pada reservoir migas adalah sekitar empat koma tiga puluh satu (4,31) giga ton CO2, tidak termasuk potensi simpanan pada saline aquifer. 

Baca Juga: CCS Menggelora, Menko Luhut Bahas Potensi Emisi Karbon di Indonesia

Adapun potensi kapasitas penyimpanan yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan lebih cepat untuk mendukung pengurangan emisi baik secara lokal dan regional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: