Buntut Pedagang Pasar Tanah Abang Merugi, Jokowi Bakal Atur E-Commerce Media Sosial
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi: IKN Tak Hanya Pakai APBN, Tapi Juga Investasi Swasta
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya, dalam merespons maraknya keluhan pedagang UMKM di sejumlah pasar, salah satunya di Tanah Abang, yang bisnisnya merugi.
Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
Baca Juga: Relawan Jokowi Berharap Erick Thohir Didorong Menjadi Cawapres
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement