Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kemenparekraf pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp3.416.787.309.000. Dalam ha ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi dukungan Komisi X DPR RI tersebut.
"Kami akan istikamah dan niatkan sebagai ibadah untuk memperjuangkan, terutama bagi masyarakat agar ekonomi mereka semakin membaik," kata Sandiaga dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Ia mengatakan, besaran pagu tersebut diharapkan dapat mendukung target kinerja Kemenparekraf/Baparekraf di tahun 2024, di antaranya peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,5 persen, peningkatan nilai devisa pariwisata hingga US$7,38 miliar-US$13,08 miliar, peningkatan jumlah tenaga kerja pariwisata hingga 22,08 juta orang, juga peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga menyentuh angka 9,5 juta-14,3 juta kunjungan.
Baca Juga: Wamenparekraf: Batik Warisan Budaya yang Perlu Dipopulerkan, Dikenakan, dan Dikreasikan
Selain itu, peningkatan nilai tambah ekraf sebesar Rp1.347 triliun, peningkatan nilai ekspor produk ekraf sebesar US$27,53 miliar, dan peningkatan jumlah tenaga kerja ekraf sebesar 24,70 juta orang.
Sandiaga menjelaskan pencapaian target-target tersebut atau dalam arti percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan dilaksanakan melalui berbagai strategi.
Di antaranya penguatan rantai pasok dan ekosistem parekraf (termasuk hubungan antarlembaga) untuk menjadi sektor unggulan perekonomian Indonesia, peningkatan kualitas tenaga kerja pariwisata melalui reskilling, upskilling, dan newskilling yang sesuai dengan standar kompetensi, peningkatan pelaksanaan MICE, event, festival skala nasional dan internasional juga kebijakan libur panjang serta cuti bersama, dan berbagai strategi lainnya.
"Mudah-mudahan di (tahun) 2024 ini kita semakin bisa menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat, mengatakan Komisi X DPR RI nantinya akan menyampaikan pagu sementara Kemenparekraf/Baparekraf tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan penyesuaian.
"Rangkaian pembahasan telah kami lakukan, hasil rapat kerja ini akan dikirim ke Banggar (Badan Anggaran) untuk dilakukan penyesuaian. Setelah dilakukan penyesuaian oleh Banggar, akan dilakukan rapat kerja kembali untuk memutuskan pagu definitif Kemenparekraf untuk tahun anggaran 2024," ujar Abdul Fikri Faqih.
Ia juga menekankan agar pandangan dan masukan yang telah disampaikan anggota Komisi X DPR menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program Kemenparekraf pada RAPBN TA 2024.
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Sandiaga, Game Karya Indonesia Unjuk Kebolehan di Gameseed 2023
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement