Gelar Lomba Baca Kitab Kuning ke-7 di DPR RI, Fraksi PKS: Bentuk Penghormatan terhadap Kiprah Santri, Ulama, dan Pesantren
Fraksi PKS terus berupaya menjaga konsistensi dalam perjuangannya membela umat. Salah satu wujud konsistensi dalam mengokohkan nilai-nilai keumatan dalam perspektif umat Islam ialah Fraksi PKS menyelenggarakan Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) hingga edisi ketujuh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam acara Seminar Refleksi Hari Santri dan Launching Lomba Baca Kitab Kuning Fraksi PKS Tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).
Acara Launching LBKK Fraksi PKS ini dirangkai dengan Seminar Nasional dengan tema "Kepemimpinan Santri Mengokohkan Semangat Nasionalisme Relijius" dengan narasumber Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis, dan Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019 Abdurrahman Muhammad Fachir.
"Lomba Baca Kitab Kuning ini adalah sebagai upaya Fraksi PKS DPR RI untuk terus mengokohkan nilai-nilai keislaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena kita sesadar-sadarnya bahwa santri, ulama, dan pesantren, telah hadir sebelum Republik Indonesia ini merdeka", ungkap Jazuli.
Anggota DPR RI Dapil Banten ini pun menyebut bahwa lomba ini ditujukan untuk menjaga khazanah keilmuan keislaman di Indonesia. "Sebagai upaya untuk mengokohkan nilai-nilai dan risalah yang dibawa oleh para santri, ulama, dan pesantren, yang memiliki peran besar dalam rangka perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara ini, kita terus jaga secara konsisten Lomba Baca Kitab Kuning", ujarnya.
Selain itu, imbuh Jazuli, Fraksi PKS ingin membangun dalam hati dan pikiran seluruh generasi muda bangsa Indonesia rasa cinta terhadap ilmu-ilmu keislaman. "Mengingat, literatur-literatur keislaman mayoritas tertulis dalam bahasa Arab, maka kita ingin sekaligus menyeru kepada anak muda bangsa untuk mencintai bahasa Arab untuk memahami khazanah literatur keislaman", terangnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun menjelaskan bahwa Fraksi PKS telah memperjuangkan UU Pesantren. "Alhamdulillah, tahun 2019 lalu, Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang terdepan dalam membahas dan menutaskan UU Pesantren. Hal ini dimaksudkan agar pesantren mendapat perhatian yang layak dari pemerintah, agar pemerintah hadir untuk membangun pesantren", jelasnya.
Jazuli pun memerintahkan agar penerapan UU Pesantren dapat diikuti di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus lebih proaktif dalam meningkatkan harkat dan martabat pesantren. Oleh sebab itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS di seluruh Indonesia wajib menginisiasi perda tentang pesantren di daerahnya masing-masing. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa Fraksi PKS hadir untuk terdepan dalam memperjuangkan santri, ulama, dan pesantren", ujarnya.
Terakhir, Jazuli menegaskan bahwa Lomba Baca Kitab Kuning ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan pragmatis menjelang Pemilu guna meraih suara dari segmentasi umat Islam. "Perlu diketahui dan dipahami, ada pemilu ataupun tidak, Fraksi PKS akan tetap konsisten melaksanakan Lomba Baca Kitab Kuning sebagai bentuk penghormatan Fraksi PKS terhadap santri, ulama, dan pesantren. Alhamdulillah, tahun 2023 ini, lomba ini sudah memasuki edisi ketujuh", pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement