Pertamina bersama dengan Aparat Penegak Hukum kembali menemukan aktivitas Gudang Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2023, ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
Baca Juga: Tingkatkan HSSE, Pertamina Sumbagut Laksanakan Simulasi OKD Level 1
“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/11/2023).
Fadjar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 3 unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1KL.
“Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” ungkapnya.
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Juga: Lewat Inovasi, Pertamina Retail Optimalkan Potensi Pasar B2B
“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement