Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersama Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Resmi Maju di Pilpres 2024!

Bersama Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Resmi Maju di Pilpres 2024! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftarkan pada tanggal 19 Oktober 2023. Adapun keduanya didaftarkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Saja Belum Dimulai, Sudah Dikatakan Penyelewengan

Pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftarkan pada 19 Oktober 2023. Keduanya juga didaftarkan oleh gabungan partai politik, yakni PDI-Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sementara pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023. Keduanya diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Selanjutnya, KPU juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden di rentang tanggal 21 sampai dengan 26 Oktober di RSPAD Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Ganjar Pranowo dan M Mahfud MD pada Minggu 22 Oktober 2023. Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jum'at tanggal 27 Oktober 2023.

"Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden bapak Haji Anies Rasyid Baswedan dan Doktor Honoris Causa Haji Muhaimin Iskandar telah dinyatakan memenuhi syarat. Yang kedua untuk bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Bapak Haji Ganjar Pranowo dan Profesor Doktor Haji M Mahfud MD dinyatakan telah memenuhi syarat," kata Komisioner KPU, Idham Holik, dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Yang ketiga untuk bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden bapak haji Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat," tambahnya.

Selanjutnya, Idham juga menyebut ketiga pasangan tersebut telah memenuhi hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal capres dan cawapres. Berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi dengan nomor 1587/PL.01.4-BA/05/2023 dokumen persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden atas nama Bapak Haji Anies Rasyid Baswedan dan Doktor Honoris Causa Haji A Muhaimin Iskandar dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya, kata Idham, berdasarkan berita acara nomor 1588/PL.01.4-BA/05/2023 dokumen persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden atas nama Bapak Haji Ganjar Pranowo dan bapak Profesor Doktor Haji M Mahfud MD dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Sosialisasikan Program Kerja Ganjar di Yogyakarta, Kris Tjantra: Ganjarist Targetkan 50% Suara Menang

Begitu juga dengan berita acara nomor 1589/PL.01.4-BA/05/2023, kata Idham, dokumen persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden atas nama bapak Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: