PKS Sayangkan Pengibaran Bendera Israel di Bentrokan Bitung: Melanggar Aturan, Harus Dihukum!
Aksi pengibaran bendera Israel pada bentrokan berdarah terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara beberapa waktu lalu disorot Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI Wisnu Wijaya.
Menurut Wisnu, kendati pelaku bentrokan sudah berhasil diamankan, peristiwa tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
Wisnu menegaskan pengibaran bendera Israel tak bisa dikesampingkan begitu saja.
“Sesungguhnya kami menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan mengimbau setiap pihak untuk menahan diri. Meski begitu, saya melihat ada dua kasus hukum di sini. Pertama, kasus penganiayaan yang berakibat pada kematian dan pengrusakan, dimana hal ini sudah mendapat penanganan oleh aparat penegak hukum sehingga patut mendapat apresiasi. Kedua, kasus pengibaran bendera Israel yang tidak boleh luput dari jerat hukum karena telah melanggar aturan yang berlaku,” ucap Wisnu di Jakarta, (29/11/23, dikutip dari laman fraksi.pks.id.
Baca Juga: Jokowi Singgung Hak Hidup Rakyat Palestina di APEC Economic Leaders Retreat
Wisnu menegaskan kendati mereka yang mengibarkan bendera Israel tersebut dapat berdalih bahwa itu bagian dari kebebasan untuk menyatakan pikiran, berkumpul, dan mengemukakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi (Pasal 28E UUD 1945), namun ada batasan yang tidak boleh dilanggar.
Pertimbangan moral, keamanan, dan nilai-nilai agama menurut Wisnu harus dipahami betul dalam mengemukakan pendapat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement