Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Emas Antam di Pegadaian Merosot Rp13.000 Hari Ini, Bagaimana dengan Emas UBS?

Harga Emas Antam di Pegadaian Merosot Rp13.000 Hari Ini, Bagaimana dengan Emas UBS? Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) kembali mengumumkan harga untuk komoditas emas pada perdagangan Kamis, 7 Desember 2023. Melansir dari laman emas Pegadaian, logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp1.138.000 per gram alias turun Rp13.000 dari harga sebelumnya.

Emas Antam ukuran paling minimalis, yakni setengah gram diperdagangkan pada harga Rp621.000. Adapun untuk cetakan 10 dan 25 gram masing-masing dibanderol seharga Rp10.860.000 dan Rp27.022.000.

Baca Juga: Terkikis Rp12.000 per Gram, Harga Emas Antam Meluncur Jadi Segini

Berbeda nasib dengan logam mulia Antam, emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru terpantau stagnan pada perdagangan hari ini. Merujuk dari sumber yang sama, logam mulia UBS dipatok Rp1.113.000 per gram, sama seperti harga terakhir.

Apabila tertarik memiliki emas UBS ukuran 2 dan 5 gram, maka pembeli perlu menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp2.208.000 dan Rp5.456.000. Adapun untuk bobot besar, seperti 100 gram ditawarkan seharga Rp108.035.000.

Baca Juga: Setelah Naik, Harga Emas Pegadaian per 6 Desember 2023 Terpantau Menurun Drastis

Selengkapnya, lihat rincian harga emas Pegadaian pada tabel berikut ini.

Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp621.000 Rp594.000
1 Rp1.138.000 Rp1.113.000
2 Rp2.214.000 Rp2.208.000
5 Rp5.459.000 Rp5.456.000
10 Rp10.860.000 Rp10.852.000
25 Rp27.022.000 Rp27.076.000
50 Rp53.962.000 Rp54.040.000
100 Rp107.843.000 Rp108.035.000
250 Rp269.335.000 Rp270.008.000
500 Rp538.453.000 Rp539.381.000
1000 Rp1.076.865.000 Rp0

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: