Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Butuh Partisipasi Masyarakat, Implementasi Sistem Pemerintahan Digital Bisa Dipercepat

Butuh Partisipasi Masyarakat, Implementasi Sistem Pemerintahan Digital Bisa Dipercepat Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia yang maju dan berdaya saing memerlukan kesiapan matang dari sektor pemerintahan, dan salah satu upaya adalah penguatan regulasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam. 

Baca Juga: Kominfo: Revisi UU ITE Pastikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik. Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang. Karena itu diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor SPBE yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah. 

Dalam merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif. Meski begitu, Arman mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal.

Pertama dimensi layanan publik, kedua peran serta dan partisipasi masyarakat, ketiga pemberdayaan masyarakat, serta daya saing. Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan. 

Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna. Kemudian, adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik. 

Baca Juga: Wamenkominfo: SE Menteri Kominfo Terkait Tata Kelola AI Kini Tahap Finalisasi

"Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, dilansir pada Kamis (7/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: