Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut dugaan transaksi janggal dan kampanye yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anies mengaku, pengusutan dugaan transaksi janggal itu dilakukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Menurutnya, praktik semacam itu berpeluang merusak sistem demokrasi negara.
“Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini,” kata Anies kepada wartawan di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).
Meski begitu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak menyangkal dana besar dalam menghidupkan demokrasi. Akan tetapi, biaya itu mesti berasal dari sumber yang jelas.
Anies pun meminta sikap tegas KPU untuk segera mengusut tuntas laporan PPATK. Dia meniali, pengusutan itu berdampak untuk demokrasi yang baik di periode mendatang.
“Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Majunya Kualitas Pendidikan, Anies Baswedan Soroti Pergantian Kurikulum di Indonesia
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi janggal dengan dugaan pencucian uang dalam di masa kampanye Pemilu 2024. Dia menyebut, pergerakan janggal itu meningkat 100% di paruh kedua tahun 2023.
Ivan menilai, PPATK menemukan kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Dia pun menyimpulkan dana tersebut berasal dari praktik yang ilegal.
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement