Soal K2 Dijanjikan Diangkat Jadi ASN, DPR: Itu Janji Pemerintah, Janji itu Utang
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberikan solusi bagi honorer yang telah lama menanti penetapan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, solusi yang tepat adalah dengan menetapkan perbedaan passing grade antara yang fresh graduate dan mereka yang berusia lanjut.
"Namun memang di dalam aturan setiap ASN, setiap masyarakat yang ingin jadi ASN harus dites. Cuma tes yang akan dibuat itu oleh pemerintah harus dibagi dua. Jangan disamakan," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan prioritas kepada honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi pemerintah sebelumnya sudah berjanji untuk segera mengangkat para tenaga honorer ini menjadi ASN tanpa tes.
"Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2. Saya berharap K2 itu diangkat karena janji pemerintah. Kalau janji itu utang, utang harus dibayar. Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama. Yang kedua, mereka-mereka yang sudah menjadi honorer, ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan lain sebagainya," pungkas politikus Demokrat tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement