Berziarah ke Makam Korban Tragedi 98, Benny: Kami Tagih Janji Negara, Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Ribuan Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi melakukan ziarah ke makam empat mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).Mereka berziarah ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.
Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani menyatakan, sebanyak dua ribu massa Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi, berziarah ke makam korban Tragedi Trisakti. Menurut dia, ziarah tersebut merupakan sikap para pejuang reformasi, yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu.
"Kedatangan kami hari ini, dua ribu massa yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi, ingin mengirim pesan kepada negara, perjuangan reformasi belum tuntas. Kami menagih janji negara, segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," tegas Benny kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, Benny hadir bersama orang tua korban, yakni orang tua Elang Mulia Lesmana dan Asese Widodo. Menurut dia, para keluarga korban masih menunggu keadilan hukum bagi anak mereka yang telah mengorbankan nyawa demi tegaknya reformasi.
"Hingga hari ini, perjuangan keluarga korban dalam menuntut keadilan belum tuntas. Mereka masih menunggu keadilan hukum dari negara, atas pengorbanan anak-anak mereka dalam memperjuangkan reformasi 98," jelas dia.
Lebih lanjut, Benny menduga, orang yang paling bertanggungjawab dalam tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah Prabowo Subianto, yang saat ini menjadi Calon Presiden (Capres). Prabowo diduga bertanggungjawab atas penculiikan dan penghilangan nyawa para mahasiswa.
"Keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), jelas membuktikan keterlibatannya. Dia diduga terlibat dalam penghilangan kemerdekaan dan penculikan, yang dilakukan Tim Mawar dan Tim Merpati, yang dibentuk atas perintah Prabowo," jelas dia.
"Jadi, dalam hal penculikan dan penghilangan nyawa kawan-kawan aktifis 98, patut diduga yang paling bertanggungjawab Prabowo. Dari dulu, kami meminta negara menyeret Prabowo ke pengadilan internasional, bukan membiarkan yang diduga pelanggar HAM menjadi Presiden. Kita harus lawan," tambahnya.
Selain Keputusan Dewan Kehormatan Perwira, sambung Benny, rekomendasi DPR dan Komnas HAM terkait penuntasan kasus tersebut juga sudah keluar. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan tentang 12 kejahatan HAM masa lalu, pada 2023 lalu.
"Tapi, hingga hari ini, Prabowo belum minta maaf kepada rakyat Indonesia. Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban, untuk meraih keadilan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, orang tua korban Elang Mulia Lesmana, Asese Widodo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memiliki calon presiden yang memiliki riwayat pelanggaran HAM.
"Saya orang tua korban setiap hari mencari keadilan untuk anak saya, hingga hari ini tak mendapat keadilan," ujarnya.
Diketahui, kegiatan ziarah tersebut dimulai dengan doa bersama yang dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga dan ditutup dengan pembacaan sikap maklumat mendesak negara menyeret Prabowo ke penjara:
1. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersembah berbangsa satu bangsa yang gandrung akan keadilan, bertanah air satu tanah air tanpa penindasan berbahasa satu bahasa tanpa kebohongan
2. Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersumber setia kepada ideologi Pancasila konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
3. Aktivis tegak lurus reformasi bersumpah tegak lurus kepada cita-cita reformasi dan akan tetap setia menjadi kawan juang yang bagi mereka yang telah menjadi martir perjuangan demokrasi dan reformasi. Kawan-kawan kami yang ditembak mati dan diculik dan dibunuh dan para perempuan yang menjadi korban pemerkosaan masal dalam peristiwa 1998
4. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersumpah sampai mati menuntut negara untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan menyeret Prabowo Subianto ke Pengadilan HAM atas dugaan kejahatan HAM masa lalu khusunya yang terjadi pada tahun 1998.
5. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersumber menuntut pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili seluruh pelaku kejahatan HAM pelaku perampas kemerdekaan pemerkosaan massal kepada kaum perempuan etnis Tionghoa, penculikan dan penghilangan HAM dan penculikan paksa dan pembunuhan aktivis dan kejahatan HAM atas peristiwa tragedi Trisakti dan Tragedi Semanggi
6. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersumpah menuntut dan menolak impunitas atas segala bentuk kejahatan HAM
7. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi berumah menolak segala bentuk kejahatan terhadap konsitusi, demokrasi dan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
8. Kami Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi bersumpah akan tetapi setia mengabdi dan mengawal demokrasi menjaga konstitusi dan merawat kebhinekaan tunggal Ika di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement