Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surya Paloh Bertemu Jokowi, PKS Ogah Pusing: Kewenangan Otonom Setiap Partai

Surya Paloh Bertemu Jokowi, PKS Ogah Pusing: Kewenangan Otonom Setiap Partai Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ogah pusing dengan pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Jokowi.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menegaskan pihaknya menghargai langkah politik partai lain.

"Pertama, kami menghormati setiap langkah partai politik dalam membangun komunikasi politik. Jadi bagi kami, itu kewenangan otonom dari setiap partai politik," kata Kholid kepada wartawan, Senin (19/2/24), dikutip dari laman pks.id.

Menurut Kholid, PKS saat ini sedang fokus mengawal suara Pemilu.

Kholid menuturkan saksi PKS di seluruh Indonesia sedang berjuang keras mengawal suara rakyat agar proses Pemilu berlangsung secara jurdil. 

Baca Juga: Quick Count Cyrus Network-CSIS Simpulkan Pilpres 2024 Hanya Berlangsung Satu Putaran

"Kami ingin proses pemilu ini jurdil, jika ada kekurangan dan kecurangan ya harus dikoreksi dan diluruskan. Sehingga hasil pemilu legitimate dan kredibel," ujar Kholid. 

Kholid menyebut usai Pemilu kemarin partainya optimis mendapat perolehan kenaikan suara. Ia menyebut saksi-saksi dari partai masih terus mengawal jalannya penghitungan suara di KPU.

"Dalam perhitungan sementara InsyaAllah kami optimistis suara PKS akan mengalami kenaikan. Kami s terus pantau dan kawal suara, saksi-saksi kami sedang bekerja dan berjuang di lapangan memastikan perhitungan berjalan dengan jujur dan adil," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi bertemu dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Merdeka pada Minggu (18/2) malam. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: