- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
ASDP Dongkrak Logistik, Hadirkan Tarif Baru untuk Tiga Lintasan Cabang Luwuk
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi berlakukan penyesuaian tarif untuk tiga lintasan Cabang Luwuk (Lintasan Ampana – Wakai, Ampana – Pasokan dan Pasokan – Dolong) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi kualitas layanan hingga logistik di Indonesia.
Baca Juga: ASDP Bina Usaha Lokal, Dukung Ekonomi hingga Pariwisata di Labuan Bajo
"Fokus kami tetap pada memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan dan penyeberangan. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan demi menjaga kelangsungan bisnis jasa penyeberangan dalam daerah yang disesuaikan dengan kenaikan biaya operasional angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan dan alat berat/besar," ujarnya Kamis (22/2).
Shelvy menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan dengan komitmen perusahaan dalam menjamin kelancaran dan kelangsungan pelayanan serta pengembangan usaha penyedia jasa angkutan penyeberangan melalui layanan KMP Tuna Tomini pada lintasan Ampana-Wakai dan KMP Cengkih Afo yang melayani lintasan Ampana-Pasokan-Dolong.
Berikut rincian tarif baru di Lintasan Ampana – Pasokan.
- PENUMPANG
- Dewasa: Rp80,000
- Bayi: Rp8,000
- KENDARAAN
- Golongan I: Rp86,000
- Golongan II: Rp139,000
- Golongan III: Rp279,500
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang: Rp1,280,500
- Kendaraan Barang: Rp1,234,500
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang: Rp2,539,000
- Kendaraan Barang: Rp1,934,500
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang: Rp3,487,500
- Kendaraan Barang: Rp2,582,500
- Golongan VII: Rp3,557,500
- Golongan VIII: Rp5,026,500
- Golongan IX: Rp7,107,000
Berikut rincian tarif baru di Lintasan Pasokan – Dolong.
- PENUMPANG
- Dewasa: Rp13,500
- Bayi: Rp1,000
- KENDARAAN
- Golongan I: Rp16,500
- Golongan II: Rp28,000
- Golongan III: Rp34,000
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang: Rp162,000
- Kendaraan Barang: Rp158,500
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang: Rp317,000
- Kendaraan Barang: Rp279,000
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang: Rp440,500
- Kendaraan Barang: Rp340,000
- Golongan VII: Rp434,000
- Golongan VIII: Rp768,500
- Golongan IX: Rp1,339,000
Berikut rincian tarif baru di Lintasan Ampana – Wakai.
- PENUMPANG
- Dewasa: Rp64,000
- Bayi: Rp6,500
- KENDARAAN
- Golongan I: Rp88,000
- Golongan II: Rp159,000
- Golongan III: Rp340,500
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang: Rp985,500
- Kendaraan Barang: Rp939,500
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang: Rp1,889,000
- Kendaraan Barang: Rp1,487,500
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang: Rp2,469,500
- Kendaraan Barang: Rp1,926,000
- Golongan VII: Rp2,696,000
- Golongan VIII: Rp3,811,000
- Golongan IX: Rp5,576,500
Baca Juga: ASDP Catat Lebih dari 100 Ribu Orang dan 27 Ribu Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera
"Sesuai misi ASDP untuk menekankan keunggulan operasional melalui budaya pelayanan yang profesional dan berkualitas. ASDP akan terus berupaya dalam mengoptimalkan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan," tutup Shelvy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement