Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS sebut Pansus DPR Bisa Jawab Kecurigaan Pemilu 2024

PKS sebut Pansus DPR Bisa Jawab Kecurigaan Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur menyampaikan interupsi terkait pengunaan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Untuk itu hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan tersebut.

Politisi Fraksi PKS ini mengemukakan dua alasan mengapa hak angket harus dikawal dan diwujudkan. Pertama, asas Pemilu: langsung, umum, bebas dan rahasia dalam pemilu harus tetap dijaga.

Untuk itu, DPR RI secara bijak dan proporsional dinilai perlu mengambil Hak Angket terkait dengan kecurigaan dan praduga pada Pemilu 2024.

"Perlu diingat Pemilu 2024 merupakan momen krusial. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: