Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah membatasi anggota TNI-Polri untuk duduk di jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Ia tak ingin, anggota TNI-Polri aktif justru semakin banyak duduk di jabatan pemerintahan karena hal itu tidak sesuai dengan amanat reformasi.
"Ini kan amanat reformasi, kita harus betul-betul jalankan Pak Menteri. Itu kalau kita release mereka (TNI-Polri) yang masuk eselon I atau II di wilayah sipil itu banyak sekali," kata Mardani.
Meski ada wacana pembatasan-pembatasan jabatan yang dapat diisi oleh anggota TNI-Polri, seperti anggota TNI-Polri hanya akan dapat mengisi posisi eselon I dan di level pemerintah pusat.
Namun Politisi Fraksi PKS ini mendorong agar tetap ada pemisahan jabatan antara sipil dan anggota TNI-Polri.
"Kasihan teman-teman yang sudah meniti karir ini ternyata kalah oleh pendekatan-pendekatan lain," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement