Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Legislatif (Pileg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi pertama perolehan suara terbanyak di Pileg.
Baca Juga: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres, Prabowo Unggul Telak!
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Adapun hal itu ditetapkan didasari berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada 128 wilayah kerja panitia pemilihn luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi yang berlansung sejak Rabu (28/2/2024) hingga hari ini, Rabu (20/3/2024).
Adapun delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen sebagai berikut:
- PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).
- PKB: 16.115.655 suara (10,61%).
- Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
- PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
- PAN: 10.984.003 suara (7,24%).
Sementara, partai politik yang dinyatakan gagal memenuhi ambang batas parlemen diantaranya:
- Perindo: 1.955.155 suara (1,29%).
- Partai Gelora: 1.281.992 suara (0,84%)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%).
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%).
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
- PBB: 484.486 suara (0,32%)
- PSI: 4.260.169 suara (2,81%)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
- PPP: 5.878.777 suara (3.87%)
- PKN: 326.800 suara (0,22%).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement