Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, buka suara terkait penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surya mengucap selamat atas kemenangan yang diraih oleh pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Kembali Dapat Ucapan Selamat dari AS
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pemenang Pilpres 2024," kata Surya dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Surya pun turut mengucap selamat kepada seluruh pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pilpres. Di samping itu, dia mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu legislatif 2024," jelasnya.
Partai NasDem, tutur Surya, menyatakan menerima hasil Pemilu sebagaimana yang ditetapkan KPU baik Pileg hingga Pilpres 2024.
"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, baik pemilihan anggota legislatifnya maupun pemilihan presiden dan wakil presiden," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU resmi mengumumkan perolehan suara sah hasil Pilpres dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dalam ketetapan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara tertinggi dengan 96.214.691 suara.
Perolehan suara terbesar kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan perolehan suara 40.971.906.
Sementara di posisi ketiga, ditempati pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 27.040.878. Adapun total keseluruhan suara nasional sebesar 164.227.475 dari 38 provinsi yang telah melalui proses rekapitulasi oleh KPU.
Baca Juga: Anies, Cak Imin, hingga Surya Paloh Sambangi Kediaman JK, Ini Tujuannya!
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Maret tahun 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, saat membacakan penetapan hasil Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement