Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Catat Lonjakan Penumpang di Periode Libur Panjang

KAI Catat Lonjakan Penumpang di Periode Libur Panjang Kredit Foto: KAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat adanya lonjakan penumpang kereta api menjelang long weekend Hari Raya Waisak. Berdasarkan pantauan pada Rabu (22/5/2024) siang, tercatat keberangkatan kereta api sebanyak 138.586 penumpang, meningkat 25% dibanding minggu sebelumnya sebanyak 111.214 penumpang.

Adapun total tiket kereta api yang terjual pada Rabu (22/5) s.d Minggu (26/5) yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari. Jumlah tersebut mencapai 69% dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket. Angka penjualan tiket tersebut di prediksi masih akan terus bergerak seiring berlangsungnya periode libur panjang minggu ini.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA yang terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal guna mengoptimalkan pelayanan bagi penumpang di libur panjang.

“Kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak untuk relasi-relasi favorit seperti Jakarta – Solo pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya,” kata Joni dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Joni mengatakan, jika masyarakat belum memiliki tiket dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI. 

Apabila tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. 

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3, diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

Joni menambahkan, saat periode long weekend terdapat peningkatan frekuensi KA dan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat akan melewati perlintasan sebidang.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Joni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: