Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Tahun Beroperasi di Indonesia, Rubina Watch Indonesia Raih Penghargaan Patuh Pajak

Empat Tahun Beroperasi di Indonesia, Rubina Watch Indonesia Raih Penghargaan Patuh Pajak Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Rubina Watch Indonesia mencatatkan kepatuhan yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan memberikan kontribusi besar tehadap penerimaan negara. Atas prestasi tersebut, perusahaan ini meraih apresiasi dan anugerah dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I. 

Penghargaan  Patuh Pajak ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan kepada Direktur PT Rubina Watch Indonesia, Rendhie Okjiasmoko.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT Rubina. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” ujar Rendhie Okjiasmoko, usai menerima penghargaan pada acara Tax Gathering yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Juni 2024 di KPP Madya Jakarta Pusat.

PT Rubina Watch Indonesia adalah wholesale dan importir brand-brand global yang bermitra dengan Time International Group. Didirikan pada tahun 2020 dan berlokasi di Indonesia, perusahaan ini mendistribusikan barang - barang fashion, jam tangan, kosmetik, dan sparepart untuk after sales service produk  yang dijual. Beberapa brand di bawah naungannya adalah Rolex, Audemars Piguet, Chanel, Fendi, Berluti, Tory Burch, Valentino, Fossil, Tag Heuer, dan Breitling. 

Adapun Tax Gathering yang digelar oleh otoritas pajak adalah bentuk Coopertive Compliance, yaitu kegiatan bersama antara Wajib Pajak dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) berdasarkan rasa saling percaya dan prinsip keterbukaan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara efektif dan efisien. Selain itu, acara ini juga menjadi sebuah kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan ajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: