Seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan peraturan yang semakin ketat dari pemerintah.
Rektor ULBI Prety Diawati menyatakan, kewajiban sertifikasi halal bagi perusahaan logistik di Indonesia adalah topik yang sangat relevan dan penting.
“Perusahaan logistik harus siap memenuhi standar sertifikasi halal untuk menjamin kepuasan dan kepercayaan konsumen. Halal bukan sekadar label, tetapi mencakup prinsip kebersihan, keamanan, dan kejujuran dalam proses produksi dan distribusi,” kata Prety pada kegiatan Seminar Halal Logistik “Menjelang Wajib Halal 2024” di Aula Kampus ULBI, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).
Kegiatan ini diinisiasi Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) bekerja sama dengan Asosiasi Halal Logistik Indonesia yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan pakar di bidang logistik seperti Direktur Operasional PT Pos Indonesia Hariadi; CEO LBB International Marco Tieman; Rektor ITL Trisakti Yuliantini; Ketua Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Nofrisel; Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati; Lecturer dari Universitas Prasetiya Mulya Nurhayati; VP of Corporate Transformation Group Angkasa Pura II sekaligus Ketua IKA ITL Trisakti KRAT Tommy Ariesdianto. Selain itu, peserta perwakilan perusahaan dan asosiasi logistik di Indonesia, dosen dan staf akademik ULBI serta peserta seminar lainnya.
Rektor ULBI kembali menjelaskan Implementasi sertifikasi halal bagi perusahaan logistik bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang komitmen terhadap kualitas dan integritas. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa setiap aspek dari rantai pasok makanan dan produk lainnya memenuhi standar halal.
Baca Juga: Ini Pesan Bey Machmudin Kepada Penjabat Bupati Bandung Barat yang Baru
Rektor ULBI juga berterima kasih kepada Dr. Marco Tieman, seorang ahli logistik halal dari Malaysia, dan para pembicara lainnya yang telah hadir dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mereka.
"Kehadiran Bapak/Ibu tentu akan memberikan wawasan dan perspektif baru yang sangat berharga bagi kita semua. Pengalaman Bapak/Ibu pembicara di bidang logistik halal akan membantu kita memahami bagaimana menerapkan standar halal dalam operasi logistik sehari-hari, serta bagaimana menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada,"jelasnya
Menurutnya, seminar ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal, proses implementasinya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan logistik dalam memenuhi kewajiban ini.
Para pakar juga membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka yang diharapkan sangat berharga bagi para peserta seminar.
Dia juga menekankan bahwa peran perusahaan logistik sangat krusial dalam memastikan kehalalan produk.
"Dari proses pengangkutan, penyimpanan, hingga distribusi akhir, semua harus terjamin kehalalannya. Ini bukan tugas yang mudah, namun dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapainya," ungkapnya.
Prety mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan etika dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan terpercaya bagi konsumen.
Adapun, Networking dan Marketing LPPOM MUI Andriawan Subekti mengatakan, halal logistik ini merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi, sesuai aturan pemerintah berlaku Oktober 2024. Perusahaan logistik wajib bersertifikat halal karena terlibat dalam rantai pasok barang atau produk seperti makanan minuman kosmetik farmasi dan lain-lain.
Baca Juga: 21 Investor Kepincut Bandung Startup Pitching Day 2024
“Logistik halal pada dasarnya ingin menjamin produk yang bersertifikat halal tetap terjamin kehalalannya bebas dari kontaminasi bahan alam dan najis saat diangkut perusahaan logistik,” katanya.
Di Indonesia, sertifikasi halal perusahaan logistik sangat penting karena di Indonesia mayoritas penduduknya muslim. Kemudian trend produk halal juga semakin meningkat. Apalagi ada regulasi yang mengharuskan adanya sertifikasi halal bagi perusahaan logistik.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Halal Indonesia Rizki Utomo mengatakan, seminar ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan halal logistik di Indonesia. Acara ini bertujuan untuk mengatasi masalah rendahnya jumlah perusahaan logistik bersertifikat halal di Indonesia.
Saat ini, kurang dari 100 perusahaan logistik di Indonesia yang memiliki sertifikat halal, padahal jumlah perusahaan logistik mencapai ribuan.
"Menurut peraturan pemerintah PP Nomor 33 Tahun 2014, seluruh perusahaan logistik diwajibkan memiliki sertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober tahun ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement