Tidak Bisa Protes Jika PDIP Usung Anies di Jakarta, Ahok Terganjal Kondisi Ini
Pengamat politik Refly Harun menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa protes jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Karena menurut Refly Harun, Ahok terganjal kondisinya, yaitu tidak lagi memiliki elektabilitas tinggi di DKI Jakarta untuk Pilkada pada November mendatang, sehingga berpotensi kalah jika dimajukan sebagai cagub.
Baca Juga: Anies-Sohibul Iman Vs Ridwan Kamil-Kaesang, Siapa yang Menang?
"Ahok tentu tidak bisa protes karena kondisi Ahok berbeda dengan kondisi sebelumnya, kalau dulu barangkali dia bisa dianggap sebagai calon yang moncer, tapi sekarang agak berat kelihatannya kalau dia dipaksakan untuk menjadi calon gubernur," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (26/6).
Sementara sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi mengenai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP yang mengajukan nama Anies Baswedan sebagai salah satu calon kandidat di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ahok mengaku tidak masalah mengenai hal tersebut, menurutnya sebagai kader PDIP dirinya harus mematuhi apa yang menjadi keputusan partai, dan yakin ada pertimbangan matang atas usulan itu.
"Keputusan ada di DPP partai. Sebagai kader yang saya pahami harus patuh dan disiplin organisasi," ujar Ahok kepada Suara.com, Selasa (11/6/2024), dikutip.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement